JAKARTA, KOMPAS.TV Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. <br /> <br />Hal ini dilakukan Kapolri menyangkut kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo oleh Bharada E. <br /> <br />"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7/2022). <br /> <br />Baca Juga Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo, Wakapolri Jabat Kadiv Propam di https://www.kompas.tv/article/310394/kapolri-copot-irjen-ferdy-sambo-wakapolri-jabat-kadiv-propam <br /> <br />Sementara untuk jabatan Kadiv Propam akan dilakukan sementara oleh Wakapolri. <br /> <br />Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam ini untuk menjaga apa yang dilakukan terkait komitmen objektivitas, transparansi, dan akuntabel dari proses penyidikan penembakan Brigadir J menjadi lebih terang. <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/310404/full-alasan-kapolri-non-aktifkan-irjen-ferdy-sambo-dari-kadiv-propam-terkait-penembakan-brigadir-j
